analisis YURIDIS TERHADAP PROSES PENANGANAN
PERKARA PIDANA DI KEJAKSAAN
SKRIPSI
Oleh
Ali Tasko Saifulloh
NPM. 09810622
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH METRO
FAKULTAS HUKUM
2013
analisis YURIDIS TERHADAP PROSES PENANGANAN
PERKARA PIDANA DI KEJAKSAAN
SKRIPSI
Diajukan Sebagai
Salah Satu Persyaratan
Dalam
Menyelesaikan Program
Sarjana Hukum
Oleh
Ali Tasko Saifulloh
NPM. 09810622
UNIVERSITAS
MUHAMMADIYAH METRO
FAKULTAS
HUKUM
2013
KATA PENGANTAR
Segala
puji bagi Allah SWT, Tuhan semesta alam, yang senantiasa melimpahkan rahmat dan
hidayah-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan penulisan skripsi ini yang
berjudul “Analisis Yuridis Terhadap Proses Penanganan Perkara
Pidana dikejaksaan (Studi pada Kejaksaan Negeri Gunung Sugih )”. Skripsi ini disusun guna memenuhi
persyaratan untuk memperoleh gelar Sarjana Hukum di Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Metro. Melalui skripsi ini peneliti banyak belajar sekaligus memperoleh
ilmu dan pengalaman yang belum pernah diperoleh sebelumnya dan diharapkan ilmu
dan pengalaman tersebut kelak dapat bermanfaat di masa yang akan datang.
Penulis
menyadari bahwa selesainya skripsi ini tidak terlepas dari bantuan dan
bimbingan berbagai pihak, dan segala sesuatu dalam penulisan skripsi ini jauh
dari sempurna mengingat keterbatasan kemampuan Penulis. Pada kesempatan ini, Penulis mengucapkan
terima kasih kepada :
1. Bapak Iskandar
Thohir SH. Dekan Fakultas
Hukum Universitas Universita Muhammadiyah
Metro
2. Bapak Syamsul arifin, S.H., M.H., Ka. Prodi Ilmu Hukum
3. Bapak Iskandar Thohir S.H., M.H., Pembimbing I yang senantiasa memberikan saran dan masukan, serta atas
kesabarannya dalam membimbing Penulis selama penulisan skripsi
ini
4. Bapak Hi.
Hadri Abunawar S.H., M.H., selaku
Pembimbing II yang senantiasa memberikan waktu, masukan, saran, dan kebaikannya
selama penulisan skripsi ini;
5. Seluruh dosen, staf dan karyawan Fakultas
Hukum Universitas Muhammadiyah Metro, terima kasih atas ilmu yang telah diberikan
selama proses pendidikan dan atas bantuannya selama ini
6. Seluruh responden yang telah bersedia
memberikan info dan masukan sehingga skripsi ini bisa di selesaikan
oleh Penulis dengan baik
7. Untuk Ayahku Idhan Efendi, Ibuku Elnawati ( Alm ) terima kasih untuk nasehat-nasehatnya serta kesabarannya,
akhirnya sampailah Alitasko pada tujuan akhir menjadi Sarjana Hukum, dan
Kakak-kakakku Rikal Hendriayadi, S.H., Ahamad
Grindamsa, Untung Sampurna Jaya
dan adik-adikku Heni Hidayati, S.Pd., Henda
Adilma, Sisma Hartini, Anggun , Iklima, serta Nenek tercinta Dalima
Kasim. Seluruh saudara ku di Keluarga Besar Sinar Luas dan Sumberjaya Way Petai, terima kasih atas dukungan penuh kepada Alitasko
dalam menyelesaikan kuliah.
8. Sahabat -
sahabat terbaikku
terimakasih atas segala dukungan, semangat, dan doa nya. dan juga terima
kasih buat kebersamaan kalian selama ini;
9. Teman-teman di Fakultas Hukum Reguler yang
tidak bisa disebutkan satu persatu terima kasih banyak sudah saling membantu
selama kuliah, merasakan sama-sama kuliah dari siang sampai malam, kenangan
yang tak bisa terlupakan, terus semangat kawan;
10. Seluruh Nara Sumber pada Skripsi ini yaitu Kejaksaan,
Pos Bantuan Hukum AAI Kota Metro, terima kasih atas bantuan dan kemudahan nya
dalam memperoleh data-data yang dibutuhkan dalam menyelesaikan skripsi
tersebut.
Penulis berdoa semoga segala bantuan yang
telah diberikan mendapatkan balasan dari Allah SWT. Akhirnya penulis berharap
semoga skripsi ini bermanfaat bagi kita semua dan di bidang hukum, Amin.
Metro Metro, tgl-bln-thn
Penulis
Ali
Tasko Saifulloh
Judul Skripsi : Analisis
yuridis terhadap proses penanganan perkara pidana di kejaksaan ( studi
Pada Kejaksaan Negeri Gunung Sugih )
Nama
: Ali Tasko Saifulloh
NPM
: 09810622
Bagian
: Hukum Pidana
Fakultas : Hukum
MENYETUJUI
Pembimbing I Pembimbing
II
Iskandar
Thohir, SH.,MH Hadri Abunawar, SH.,MH NBM. 957 626 NBM. 979 501
Dekan Fakultas Hukum
Iskandar
Thohir, SH.,MH
NBM.
957 626
PERSEMBAHAN
Sujud syukurku sebagai hamba yang lemah kepada
Allah SWT
atas semua
nikmat dan karunia-Nya.
Sebagai wujud ungkapan rasa cinta, kasih dan
sayang serta bakti yang tulus,
kupersembahkan karya kecil ini
teruntuk :
Kedua orang tuaku tercinta yang terus berjuang
tanpa kenal lelah, menyayangi dengan tulus ikhlas tanpa mengharap balasan dan
senantiasa berdoa untuk kebahagiaan dan masa depan anak-anaknya.
Kakak dan adikku tersayang yang memberi
motivasi dan semangat dalam hidupku.
Almamater Tercinta
MOTTO
Take
time to THINK, it is the source of
Power
Take
time to READ, it is the foundation
of Wisdom
Take
time to QUIET, it is the opportunity
to seek God
Take
time to DREAM, it is the future made
of
Take
time to PRAY, it is the grate power
on earth
( Author Unknown )
Kemenangan
yang seindah-indahnya dan sesukar-sukarnya yang
boleh direbut oleh manusia, ialah menundukan diri sendiri
(R.A. Kartini)
DAFTAR ISI
HALAMAN COVER............................................................................................. i
HALAMAN JUDUL............................................................................................. ii
KATA PENGANTAR ........................................................................................ iii
PERSETUJUAN................................................................................................... v
PERSEMBAHAN ................................................................................................ vi
MOTTO................................................................................................................ vii
DAFTAR ISI....................................................................................................... viii
I.
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang............................................................................................ 1
B.
Permasalahan
dan Ruang Lingkup.............................................................. 8
C.
Tujuan
dan Keguanaan Peneltiian............................................................... 9
D.
Kerangka
Teoritis dan Konseptual............................................................ 10
E.
Sistematika
Penulisan................................................................................ 14
Daftar Pustaka
II. TINJAUAN
PUSTAKA
A.
Pihak –
pihak dalam hukum Acara Pidana............................................... 17
B.
Penyelesaian
Berkas Perkara di Kejakasaan............................................. 27
C.
Proses
pemeriksaan oleh Penuntut Umum................................................ 30
D.
Melimpahkan
Perkara................................................................................ 38
E.
Panggilan
Kepada Pihak – pihak yang berperkara.................................... 38
F.
Melakukan
Penuntutan ............................................................................ 39
G.
Menutup
Perkara demi kepentingan Hukum............................................ 40
H.
Mengadakan
tindakan lain dalam lingkup tugas dan tanggungjawab Penuntut Umum 40
I.
Melaksanakan
Penetapan Hakim.............................................................. 41
Daftar pustaka
III. METODE
PENELITIAN
A. Pendekatan
Masalah.................................................................... .............. 44
B. Sumber
dan Jenis Data................................................................ .............. 45
C. Penentuan
Populasi dan Sampel.................................................. .............. 46
D. Prosedur
Pengumpulan dan Pengolahan Data............................ .............. 47
E. Analisis
Data............................................................................... .............. 48
Daftar Pustaka
IV. HASIL
PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
A.
Karakteristik
Responden........................................................................... 50
B.
Proses
Penanganan Perkara Pidana di Kejaksaan..................................... 51
C.
Faktor
Hambatan bagi Jaksa dalam proses penanganan perkara pidana di Kejaksaan negeri
Gunung Sugih........................................................................................... 58
Daftar Pustaka
V. KESIMPULAN
DAN SARAN
A.
Kesimpulan............................................................................................... 68
B.
Saran ........................................................................................................ 70
VI.